Yasonna dan Juliari telah dilantik menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Arif mengatakan, nama pengganti akan diajukan kepada pimpinan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"PAW (pergantian antar waktu) Pak Yasonna segera dilaksanakan oleh DPP Partai. Prosesnya, tentu mengajukan usul penggantian ke Pimpinan DPR dan Juga KPU karena beliau diangkat Menjadi Menteri," kata Arif saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).
Arif mengatakan, dalam rapat tersebut akan ditentukan apakah pengganti dipilih berdasarkan suara terbanyak atau keputusan politik pengurus DPP.
"Tetap kewenangan partai untuk memutuskannya. Dan harus melalui Partai," ucapnya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan, pengurus DPP partai akan mempertimbangkan kompetensi caleg yang bersangkutan.
"Pertimbangannya, karena harus melihat kompetensi caleg yang bersangkutan dan kebutuhan partai di DPR juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran nama menteri yang masuk dalam susunan Kabinet Kerja Indonesia Maju pada Rabu, (23/10/2019).
Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju adalah anggota DPR. Dua di antaranya adalah dari PDI-P, yakni Yasonna Laoly yang menjadi Menteri Hukum dan HAM dan Juliari Batubara menjadi Menteri Sosial.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/17071221/pdi-p-sebut-pengganti-yasonna-dan-juliari-diputuskan-lewat-rapat-dpp