"Enggak ada, saya diambil (karena) profesional, sama sekali tidak (diusulkan) PDI-P," kata Burhanuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Burhanuddin mengakui ia adik dari politikus PDI-P TB Hasanuddin.
Namun ia menegaskan bahwa hal itu harusnya tidak membuat jabatan yang ia emban saat ini dikaitkan dengan partai berlambang banteng tersebut.
"Apakah misalnya kakak saya tokoh PDI-P apakah saya tidak boleh? Jangan terus kakak saya tokoh PDI-P kemudian hak keperdataan saya hilang," kata dia.
Hasanuddin menegaskan ia bukan pemegang kartu tanda anggota PDI-P, apalagi aktif di partai pengusung utama Jokowi itu.
"Kantornya saja tidak tahu," ujarnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga, penunjukkan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 berdasarkan faktor kedekatan keluarga.
"Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai PDI Perjuangan, yaitu sebagai adik kandung dari Tubagus Hasanudin," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019).
MAKI, kata dia, menyayangkan pilihan Presiden Jokowi terhadap Burhanudin.
Ia mensinyalir ada kepentingan politik di balik pemilihan Jaksa Agung ini dan tak ubahnya dengan Jaksa Agung periode sebelumnya, M Parestyo dari Partai Nasdem.
Boyamin pun meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen terlepas dari kepentingan politik jika terpilihnya Burhanuddin karena kedekatan terhadap parpol.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/13531271/jaksa-agung-saya-profesional-bukan-usulan-pdi-p