Serah terima jabatan digelar di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Dalam sambutanya, Tjahjo berkelakar bahwa dirinya belum mampu memecahkan rekor Mahfud MD yang menjabat sebagai Menkumham dalam hitungan hari, yakni pada 20 Juli 2001-23 Juli 2001.
"Saya sudah selesai mengemban sebagai Plt Menkumham yang saya jalani selama 23 hari. Namun, saya belum bisa memecahkan rekor Menkumham Pak Mahfud MD, beliau hanya beberapa hari saja," ujar Tjahjo disambut tawa dari para pegawai Kemenkumham.
Tjahjo menjadi Plt Menkumham selama 23 hari sejak 1 Oktober 2019. Ia menggantikan Yasonna yang mengundurkan diri pada 27 September 2019 karena terpilih sebagai anggota DPR RI.
Dalam perpisahan itu, Tjahjo memohon maaf jika ada perlakuan yang kurang berkenan selama 23 hari di Kemenkumham.
Ia pun mengaku ada beberapa pengalaman menarik selama menjadi Menkumham.
"Pengalaman menarik, beberapa rancangan UU harus saya tandatangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Menkumham. Mendagri teken semua UU di berbagai kementerian dan saya tanda tangan sebanyak 400 lembar aturan UU yang ada saat itu," ujar Tjahjo yang sebelumnya jadi Mendagri di periode 2014-2019.
Kini, Tjahjo menjabat Menteri Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB).
Ia berharap, Menkumham di bawah kepemimpinan Yasonna dapat bekerja sama dengan kementeriannya, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien lewar reformasi birokrasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/22090121/tjahjo-kumolo-sebagai-plt-menkumham-saya-belum-bisa-pecahkan-rekor-pak