Salin Artikel

Ngabalin Sebut Ada Perubahan Nomenklatur dan Penambahan Pos Wakil Menteri

Ia berharap, Jokowi akan mengumumkan nomenklatur kementerian usai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019) sore.

"Ada beberapa nomenklatur, seperti nomenklatur yang ada lembaga dan badan. Mudah-mudahan lepas Maghrib kita bisa dengar beberapa nomenklatur yang sudah Bapak Presiden susun," kata Ngabalin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ngabalin mengatakan, selain kemungkinan perubahan nomenklatur ada juga kemungkinan penambahan posisi wakil menteri di sejumlah kementerian/lembaga.

Sebab, menurut dia, beberapa lembaga dan kementerian akan lebih banyak diisi oleh kerja teknis. Ini menuntut peran yang bisa diisi oleh wakil menteri.

"Karena itu tadi saya bilang bahwa untuk periode kedua ini cukup komplet, karena presiden sangat concern terhadap beberapa masukan dan usulan," ujar dia.

Kendati demikian, Ngabalin enggan mengungkapkan jumlah wakil menteri baru yang akan ditambah presiden.

Ia hanya mengatakan, wakil menteri itu akan diisi oleh unsur partai politik.

Ngabalin mengatakan, tak hanya unsur parpol, unsur dari profesional dan politisi yang memiliki latar belakang ilmu pengetahuan juga akan mengisi posisi wakil menteri.

"Cuma memang Presiden mengharapkan agar tingkat kompetensi yang dipercaya diamanahkan untuk menduduki pos-pos itu adalah mereka yang punya kemampuan, kapasitas," ucap Ngabalin.

"Yang lebih terpening itu adalah memiliki keberanian untuk menyampaikan kepada publik apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/20/17260051/ngabalin-sebut-ada-perubahan-nomenklatur-dan-penambahan-pos-wakil-menteri

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke