Salin Artikel

Ngabalin: PAN Jangan Ulangi Sejarah, Ada di Pemerintahan tapi Menggerogoti

Termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan kembali melakukan pendekatan dengan Presiden Joko Widodo.

Namun, Ngabalin meminta PAN tak labil menempatkan diri sebagaimana periode lalu, koalisi namun seperti oposisi.

"Ya mudah-mudahan (hubungan dengan) PAN baik deh. Jangan ulangi sejarah lama, ada di pemerintahan tapi terus menerus menggerogoti pemerintah," ujar Ngabalin di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Ngabalin tak tahu persis bagaimana posisi PAN saat ini, apakah akan kembali di barisan Jokowi atau menjadi oposisi. Meski nantinya jadi koalisi gendut, Ngabalin tak khawatir akan menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin lima tahun ke depan.

"Apapun untuk alasan kepentingan bangsa dan negara dan republik ini saya kira kita musti berbenah diri. Kepentingan negara jauh lebih besar daripada kepentingan politik, kelompok, partai, dan lain-lain," kata Ngabalin.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Pertemuan Jokowi dan Zulkfli berlangsung tertutup sekitar pukul 14.25 WIB.

Usai pertemuan, Jokowi mengakui ada pembahasan peluang koalisi. Namun, Zulkifli tak mengakui hal itu. Ia juga tak mengakui ada pembahasan soal kabinet.

"Tidak ada (pembahasan masuk kabinet), kita ngomong merah putih saja. Karena saya tahu itu (kabinet) hak Prerogatif Presiden," kata Zulkifli.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/21534651/ngabalin-pan-jangan-ulangi-sejarah-ada-di-pemerintahan-tapi-menggerogoti

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke