Salin Artikel

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Imbauan itu Tjahjo tuangkan dalam sebuah surat edaran yang ia kirimkan kepada jajaran kepala daerah.

"Kami sudah membuat radiogram ke semua gubernur, bupati, wali kota, kemudian kepada enam agama yang sah di negara kita mari kita lakukan doa bersama," kata Tjahjo saat ditemui di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Tjahjo mengimbau doa bersama tidak hanya dilakukan pada hari-H pelantikan.

Dalam surat edaran, ia meminta supaya doa bersama digelar tiga hari, mulai Jumat (18/10/2019) hingga Minggu (20/10/2019).

Menurut Tjahjo, doa bersama ini penting mengingat pelantikan adalah puncak dari tahapan panjang Pilpres yang sudah berlangsung.

"Supaya pelantikan presiden berjalan dengan lancar tertib," kata dia.

Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, tertera keterangan penulisan surat 15 Oktober 2019. Surat itu dialamatkan kepada bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Ada tiga poin yang dituliskan dalam surat tersebut. Pertama, mendorong partisipasi aktif warga masyarakat secara ikhlas untuk melaksanakan kegiatan doa bersama.

Poin kedua, doa bersama digelar Jumat (18/10/2019) bertempat di rumah ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Poin ketiga, bagi umat yang beragama Islam doa bersama dapat dilaksanakan bersamaan dengan salat Jumat.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden RI serta sejumlah menteri dan pejabat negara lainnya.

Pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024 direncanakan digelar pada Minggu (20/10/2019). Keduanya akan dilantik di Gedung DPR/MPR RI.

MPR menyatakan, pelantikan akan dihadiri oleh seluruh mantan presiden RI. Pejabat luar negeri dari lebih dari 20 negara juga disebut bakal hadir.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/14204351/mendagri-perintahkan-kepala-daerah-gelar-doa-bersama-jelang-pelantikan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke