Salin Artikel

Sidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTP

Jaksa menanyakan hal ini dalam persidangan mantan anggota Komisi II, Markus Nari yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP ini.

Pertama, jaksa Burhanuddin bertanya ke mantan Direktur Utama PT Sucofindo, Arief Safari soal pekerjaan yang dilakukan perusahaannya saat itu dalam proyek e-KTP.

PT Sucofindo tergabung dalam konsorsium PNRI.

"Yang kami kerjakan itu utama ada beberapa hal, Pak. Seperti bimbingan teknis, pendampingan teknis. Nilai pekerjaannya 5,84 persen, Pak," kata Arief di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Arief juga mengonfirmasi perusahaannya mendapatkan pekerjaan tambahan dari anggota Konsorsium PNRI lainnya, Quadra Solution.

Menurut Arief, pekerjaan itu menyangkut, penyiapan sistem perangkat keras, instalasi, aktivasi hingga labelling peralatan.

"Kalau total seluruhnya (pekerjaan), keuntungannya berapa?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Pekerjaan utama kami rugi Rp 9,7 Miliar. Namun, kalau dari pekerjaan tambahan kami untung Rp 17,9 miliar. Jadi total Sucofindo untung total Rp 8,23 miliar atau 3 persen dari pendapatan," kata dia. 

Selain ke Arief, jaksa Burhanuddin juga bertanya ke mantan Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri, Yani Kurniati.

Yani mengatakan, perusahaan itu dalam proyek e-KTP menyediakan alat perekaman data dengan nilai pekerjaan sekitar Rp 500 miliar.

"Terus PT LEN sendiri saat melakukan pembukuan itu apakah ada keuntungan?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Di e-KTP sendiri Pak itu ada terjadi rugi, loss money, tetapi untuk yang alat pembacanya ada nambah jadi subsidi silang ada laba sedikit. Saya lupa persisnya, kalau ruginya sekitar Rp 10 miliar. Yang labanya Rp 3,45 miliar, itu setelah dikompensasi," kata dia.

Jaksa Burhanuddin kemudian bertanya apakah ada aliran uang yang diterima direksi PT LEN Industri saat itu yang disebut sebagai uang Lebaran.

Yani pun mengaku tidak mengetahui soal maksud uang Lebaran itu.

"Ada pengambilan dana operasional direksi. Saya pengeluarannya enggak tahu untuk apa, Pak. Saya hanya mengeluarkan tapi enggak tahu dipakainya untuk apa," ucap dia. 

Kemudian, jaksa Burhanuddin juga bertanya ke mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Andreas Ginting.

"Apakah ada uang yang dialirkan ke pihak lain? Yang tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Seingat saya memang ada, PT Mega Lestari Unggul itu. Waktu itu adalah permintaan dari anggota konsorsium PT Sandipala untuk transfer bagian pekerjaannya itu ke nomor rekening PT Mega Lestari Unggul," ucap Andreas.

Meski demikian, Andreas lupa berapa uang yang ditransfer ke rekening perusahaan itu tersebut.

Dalam kasus ini, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Markus bersama pihak lainnya dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium pemenang pekerjaan paket e-KTP juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,31 triliun.

Perhitungan kerugian keuangan negara itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Nomor: SR-338/D6/01/2016 tanggal 11 Mei 2016.

Menurut jaksa, Markus juga ikut berperan memengaruhi proses penganggaran dan pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun anggaran 2011-2013.

Perbuatan Markus dalam perkara ini juga memperkaya orang lain dan korporasi.

Terkait korporasi, beberapa di antaranya adalah PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra diperkaya sekitar Rp 148,86 miliar; PT LEN Industri sejumlah Rp 3,41 miliar; dan PT Sucofindo sebesar Rp 8,23 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/14/15541651/sidang-markus-nari-jaksa-tanya-saksi-soal-keuntungan-korporasi-dalam-proyek

Terkini Lainnya

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke