Salin Artikel

Anggota TNI Dicopot karena Unggahan Istri soal Wiranto, Menhan: Itu Risiko

Sanksi pencopotan itu diberikan terkait komentar atas penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di media sosial.

Menhan menilai hal itu merupakan hal yang harus ditanggung oleh prajurit.

"Itu kan risiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Ryamizard menilai, anggota TNI sudah seharusnya bisa mengontrol perbuatan keluarganya, seperti istri dan anak.

Ia menilai, suatu bentuk pelanggaran jika sampai keluarga anggota TNI justru tidak bersimpati dengan penyerangan terhadap Wiranto.

Padahal penyerangan itu diduga dilakukan oleh orang yang terafiliasi dengan jaringan ISIS.

"Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya," ujar Ryamirzard.

"Istri itu kan harus dinasihati segala macam," kata Ryamizard melanjutkan.

Ryamizard juga menegaskan bahwa ketetuan yang mengatur pencopotan anggota TNI karena ulah istrinya ini sudah diatur dalam disipilin tentara.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail aturan yang dimaksud.

"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," kata dia.

Diberitakan, ada tiga istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto.

Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi ditahan dan dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/14/11113941/anggota-tni-dicopot-karena-unggahan-istri-soal-wiranto-menhan-itu-risiko

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke