Salin Artikel

Tahapan Amendemen UUD 1945 Dimulai, Bamsoet Bentuk Badan Pengkajian

Badan Pengkajian MPR bertugas untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD mengenai rencana amendemen konstitusi.

"Pimpinan MPR menugaskan Badan Pengkajian MPR menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amendemen terbatas UUD 45 serta melakukan kajian secepat mungkin," ujar Bambang di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Badan Pengkajian tersebut juga bertugas menyerap masukan masyarakat. Bambang memastikan, tahapan amendemen konstitusi akan betul-betul mempertimbangkan aspirasi publik.

"Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan ini akan berimplikasi luar biasa bagi perjalanan bangsa ke depan," kata Bambang.

"Kami harus cermat serta harus menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," lanjut politikus Partai Golkar itu.

Belum diketahui kapan tepatnya rapat Badan Pengkajian itu digelar. 

Diberitakan, amendemen UUD 1945 ini merupakan rekomendasi dari MPR RI periode 2014-2019. Salah satu poin yang diamendemen adalah dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disusun MPR RI.

Meski demikian, suara fraksi di parlemen rupanya belum bulat. Ada sejumlah fraksi yang khawatir amendemen konstitusi melebar dan menjadi bola liar apabila tidak dibatasi sejak awal.

Misalnya, sampai mengubah kedudukan MPR RI sebagai lembaga tinggi negara dan masa jabatan kepala negara.

Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, kebutuhan agar MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara semestinya tidak harus dilakukan melalui amendemen UUD 1945.

Penambahan kewenangan tersebut dapat dilakukan melalui pembuatan undang-undang tentang haluan negara.

"Kalau melalui UU, maka tidak dibutuhkan amandemen. Cukup apakah pemerintah atau DPR atau DPD menyampaikan usul inisiatif tentang pokok-pokok atau UU GBHN (haluan negara)," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Benny K. Harman.

"Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk menghidupkan GBHN ya. Jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja," ujar Benny melalui pesan singkat, Rabu (9/10/2019). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/09/16334621/tahapan-amendemen-uud-1945-dimulai-bamsoet-bentuk-badan-pengkajian

Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke