Menurut dia, pelantikan Jokowi-Ma'ruf sejatinya dimaknai sebagai kemenangan rakyat karena dipilih melalui proses demokrasi.
"Negara ini kan negara hukum dan seluruh warga bangsa harus tunduk pada konstitusi. Kami juga menghimbau kepada pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelantikan, harus siap menghadapi perlawanan dan kemarahan rakyat," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10/2019).
"Menggagalkan pelantikan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi sama saja merampas suara rakyat dan menghancurkan demokrasi itu sendiri," kata dia lagi.
Projo, menurut dia, juga menghormati keputusan MPR ihwal waktu dan tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Sebelumnya, Projo mengusulkan untuk mempercepat pelantikan dari 20 Oktober menjadi 19 Oktober.
Usul itu disampaikan saat Projo dan sejumlah pimpinan organisasi relawan bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Budi mengusulkan pelantikan jadi hari Sabtu 19 Oktober karena meyakini pada tanggal itu akan lebih banyak masyarakat yang datang mengawal pelantikan Jokowi-Ma'ruf di Gedung MPR.
"Kami menghormati keputusan MPR. Presiden Jokowi kan sudah tegaskan tunduk pada konstitusi dan aturan ketatanegaraan. Bagi kami soal tanggal tidak terlalu penting," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/05/07503381/sempat-minta-percepat-projo-kini-siap-kawal-pelantikan-jokowi-maruf-20