Salin Artikel

Alumni FH UI Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Suara Rakyat

Ada poin 5 pernyataan sikap mereka untuk meminta semua pihak menjaga dan menjadikan hukum sebagai panglima serta mendorong pemerintah dan DPR mendengar aspirasi masyarakat. 

Pernyataan sikap tersebut didukung lebih dari 190 alumni FHUI lintas generasi, mulai angkatan 1969 sampai 2016, baik dari S-1, S-2, magister kenotariatan, hingga tingkat doktoral.

Para alumni FHUI yang mendukung pernyataan sikap ini memiliki latar belakang dari beragam profesi, seperti akademisi, pejabat publik, advokat, notaris, dan pengusaha. 

Melli Darsa, koordinator dari gerakan pernyataan sikap alumni FHUI yang merupakan alumnus FHUI angkatan 1985 menuturkan, hukum harus dijadikan sebagai panglima tertinggi yang dihormati agar penyampaian aspirasi dapat berjalan lebih baik lagi.

Melli mengatakan bahwa alumni sebuah universitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari civil society.

Hanya saja, seringkali birokrasi yang mengikat asosiasi resmi membuat sejumlah anggotanya tidak selalu dapat menyalurkan pendapat mereka.

“Pernyataan sikap bersama saya fasilitasi agar keprihatinan dan keresahan yang mungkin dirasakan sebagian besar dari 'silent majority' dari keluarga alumni bisa disuarakan,” kata Melli dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2019).

Selanjutnya, Melli mengatakan bahwa proses finalisasi pernyataan sikap ini dilakukan bersama para alumni dengan demokratis, tanpa paksaan, dan transparan.

"Saya pribadi sangat senang pernyataan sikap ini memperoleh dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari guru besar UI, pejabat publik, hingga advokat, notaris, dan para pengusaha ternama," kata Melli yang pernah menjadi Ketua Ikatan Alumni (Iluni) FHUI periode 2012-2015.

Nadia Nasoetion, alumni FH UI angkatan 1993 yang juga praktisi hukum, turut menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara dan patut diapresiasi, sepanjang dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku atau mengganggu ketenangan umum.

Unjuk rasa apalagi yang dilakukan oleh mahasiswa, menurut dia, perlu mempertimbangkan situasi dan kondisi agar tidak menjadi ajang yang dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Melihat aksi unjuk rasa mahasiswa yang baru terjadi, pemerintah diharapkan dapat lebih responsif serta komunikatif dan nampaknya perlu menyediakan wadah yang lebih efektif sehingga aspirasi mahasiswa dapat disampaikan dengan baik tanpa perlunya aksi unjuk rasa di jalanan” kata Nadia.

Sejumlah tokoh masyarakat yang juga alumnus FH UI turut mendukung penyataan sikap ini, antara lain Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, Dr. Yunus Husen, Dr. Luhut MP Pangaribuan, Dr. Mas Achmad Santosa, Dr. Yozua Makes, Prof. Dr. Anna Erliyana, Prof. Dr. Rosa Agustina, Once Mekel, Dini Shanti Purwono, dan Rian Ernest Tanudjaja.

Berikut 5 poin pernyataan sikap Alumni FHUI Lintas Angkatan:

Satu

Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi Pancasila, tatanan hukum dan demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi berbagai hal.

Dua

Ketika hukum ditempatkan sebagai panglima, maka berbagai penyampaian aspirasi harus dihormati dan dilindungi, selama dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perbedaan pendapat, pemikiran, dan sikap, harus tetap dijalankan dan dihormati dalam norma dan prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Tiga

Kami menentang berbagai tindakan yang melawan hukum dalam aksi penyampaian aspirasi. Terlebih, kami menentang aksi yang sejak awal memang ditujukan untuk menimbulkan keresahan serta provokasi dan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Meskipun mereka berdalih sedang menggunakan hak bicaranya atau hak berpendapatnya, sejatinya mereka sedang merusak tatanan hukum dan demokrasi di NKRI.

Sebaliknya, seandainya pelanggaran HAM terhadap berbagai aksi penyampaian aspirasi telah terjadi, agar dilakukan tindak lanjut dan investigasi sesuai ketentuan hukum demi menjaga rasa keadilan masyarakat dan bagi para korban.

Empat

Kami mengecam pihak-pihak yang “memancing di air keruh" untuk kepentingan politik kelompoknya masing-masing, karena mereka justru mengotori penyuaraan aspirasi yang murni dari masyarakat.

Lima

Kami meminta para pembuat hukum, baik pemerintah maupun DPR, untuk mendengarkan suara Rakyat serta meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan RUU. Aspirasi rakyat harus didengar dan diperhatikan.

 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/03/05401311/alumni-fh-ui-minta-pemerintah-dan-dpr-dengarkan-suara-rakyat

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke