Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi Era Purnamasari menduga ada pelanggaran HAM karena tertutupnya akses bagi kuasa hukum untuk memberi bantuan hukum bagi pelajar dan mahasiswa yang ditangkap.
"Kita meminta Komnas HAM untuk datang turun memastikan ada akses-akses dan lebih jauh melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelangggaran HAM yang terjadi sepanjang aksi-aksi unjuk rasa sejak tanggal 24 sampai 30 kemarin," kata Era di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/10/2019).
Pihaknya tidak hanya mempermasalahkan tertutupnya akses bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap.
Ia menyebut, para pengacara dari Tim Advokasi untuk Demokrasi juga kesulitan mendapat informasi detail terkait orang-orang yang ditangkap aparat kepolisian.
"Sekarang kan hanya ada jumlahnya, tapi siapa yang ditangkap entitasnya dari mana, terus atas alasan-alasan apa dia ditangkap dan statusnya sekarang seperti apa kita kan tidak pernah tahu," ujar dia.
Di samping itu, Era dan kawan-kawan juga menyoroti aksi represif yang dilakukan aparat terhadap demonstran. Menurut dia, yang dilakukan aparat tidak lagi sekadar membubarkan massa melainkan penyisiran dan pemburuan.
"Ada yang ditangkap sudah jauh dari jangkauan tempat aksi masih dilakukan penangkapan. itu kan sudah melanggar prosedur, dan kita tidak tahu ini standard apa yang dipakai oleh polisi dan ini mesti dicek oleh Komnas HAM," kata Era.
Pada pertemuan di Komnas HAM Rabu siang, Tim Advokasi untuk Demokrasi diterima oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Choirul berjanji menelusuri aduan tersebut. Ia mengatakan, Komnas HAM sebetulnya sudah bertemu dengan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan polemik yang ada.
"Harusnya memang ada follow up dan sebagainya, gak tau saya belum ada update. Katanya mau ada posko bersama untuk mempermudah akses dan sebagainya cuma posko bersamanya kok gak ada kabar," kata Choirul.
Seperti diketahui, sudah beberapa hari terakhir pelajar dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR. Namun, aksi itu selalu berujung pada kericuhan yang diwarnai dengan tembakan gas air mata hingga sikap represif aparat kepolisian.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/18355831/komnas-ham-diminta-selidiki-dugaan-pelanggaran-ham-terhadap-demonstran