Salin Artikel

Jadi Ketua DPD, Ini 5 Hal yang Dijanjikan La Nyalla Mattalitti

Sebelumnya, La Nyalla sempat menyampaikan visi dan misinya sebagai ketua DPD, melalui rapat paripurna anggota DPD, Selasa (1/10/2019) malam.

Ada lima hal yang setidaknya dijanjikan La Nyalla.

Pertama, soal rumah tinggal di Jakarta untuk anggota DPD periode 2019-2024. Untuk merealisaskkan hal ini, La Nyalla berjanji bakal berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Banyak anggota DPD di daerah yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Saya akan berbicara ke Menteri Keuangan agar ada pertimbangan kembali," kata La Nyalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Kedua, La Nyalla berjanji memperjuangkan aspirasi perempuan. Saat janji ini disampaikan, anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna riuh bertepuk tangan.

Janji ketiga, La Nyalla bakal menambah jumlah staf setiap anggota DPD, dari yang semula tiga orang menjadi tujuh orang.

Ia menilai, dukungan staf ahli penting untuk menunjang kinerja anggota DPD.

"Dukungan tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini hanya tiga staf padahal dapil DPD adalah provinsi. Menurut saya seharusnya tujuh atau minimal lima orang staf," ujarnya.

Keempat, La Nyalla berjanji bakal mewujudkan sistem ketatanegaraan yang ideal. Ia ingin menjadikan DPD sebagai lembaga yang dapat menampung berbagai dinamika bangsa dan daerah.

Kelima, mantan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengupayakan pembiayaan secara lump sum dalam setiap kunjungan kerja anggota DPD ke luar negeri.

Ini berarti anggota DPD akan mendapatkan pembiayaan di awal, sebelum pergi melakukan kunjungan.

"Kunjungan kerja anggota untuk keluar negeri harus dibiayai lump sum bukan add cost. Anggota DPD yang bertugas ke luar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR RI," kata dia.

La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua DPD melalui mekanisme voting 134 anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna, Selasa (1/10/2019) malam.

Dia berhasil mengalahkan tiga calon Ketua DPD lainnya, yaitu Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar.

Hasil voting menyatakan La Nyala meraih 47 suara, Nono Sampono 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar 18 suara. Sementara 1 suara lainnya abstain.

Mereka yang tidak terpilih sebagai ketua, mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua DPD.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/10494691/jadi-ketua-dpd-ini-5-hal-yang-dijanjikan-la-nyalla-mattalitti

Terkini Lainnya

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke