"Puan dan anggota baru DPR mesti memperbaiki tiga masalah dasar yang jadi persoalan di DPR periode sebelumnya, yakni citra dan kepercayaan publik yang rendah, komitmen kinerja yang kurang, dan minimnya produktivitas," ujar Sirojuddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Sirojudin menjelaskan, tiga masalah dasar itu bisa terlihat terkait unjuk rasa mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil soal rancangan undang-undang (RUU) bermasalah.
Keterlibatan masyarakat sipil yang rendah dalam perumusan RUU membuat peran anggota DPR dalam legislasi diragukan.
"Anggota baru DPR diharapkan bisa memperbaiki kinerja di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujar Sirojudin.
"Fungsi sebagai perwakilan rakyat atau representasi juga perlu diperbaiki karena selama ini tidak diperhatikan," tuturnya.
Guna menjaga mandat perwakilan rakyat, lanjut Sirojudin, anggota parlemen juga perlu membenahi pola komunikasi DPR dengan berbagai kalangan masyarakat, seperti mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan lainnya.
"Masalah komunikasi, terutama dengan elemen masyarakat menyebabkan kinerja DPR periode lalu dicitrakan buruk oleh publik," kata dia.
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR RI terpilih periode 2019-2024 dan dilantik pada Senin (1/10/2019).
Puan menyatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat undang-undang (UU). DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada RUU prioritas.
"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Menurut dia, UU itu akan dijadikan prioritas dengan mekanisme dan tata tertib yang akan dibuat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/10323441/puan-dan-anggota-baru-dpr-punya-3-masalah-dasar-yang-perlu-dibenahi