Salin Artikel

Saksi Akui Cicil Setoran "Fee" Rp 5 Milar Lewat Kenalan Eks Bupati Lampung Tengah

Menurut Tafip setoran itu dicicil setelah mendapat persetujuan dari atasannya Direktur PT Sorento Nusantara Budi Winarto alias Awi.

Hal itu diungkapkan Tafip saat bersaksi untuk Awi, terdakwa kasus dugaan suap ke mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Itu dicicil, Pak. Pertama ada Rp 1 miliar, ada Rp 500 juta, ada Rp 1 miliar, ada Rp 500 juta, ada yang Rp 300 juta ada yang Rp 200 juta, saya lupa rinciannya. Totalnya Rp 5 miliar (diserahkan) melalui Pak Soni semua," kata Tafip di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Menurut Tafip, penyerahan fee itu sudah atas persetujuan Awi demi mendapatkan pekerjaan proyek di Lampung Tengah.

Oleh karena itu, Tafip mengaku memerintahkan kepala kasir perusahaan untuk mencairkan uang tersebut.

Tafip pun mengakui tak ada tanda terima yang diberikan ke Soni.

"Tanda terima sudah pasti enggak ada, Pak, kalau untuk hal-hal kayak gitu. Paling kita catat sebagai piutang Pak Budi Winarto," kata Soni.

Tafip memperkirakan Soni dekat dengan Mustafa, lantaran Soni pernah berkata bahwa dirinya memiliki koneksi ke Mustafa. Tafip juga tak heran kenapa Soni mampu mencarikan proyek untuk perusahaannya.

"Ya disampaikan (Soni) pasti. (Soni mengatakan) ada link lah ke Pak Bupati. Bilangnya begitu. Kalau keyakinan untuk Pak Soni ya dari awal kita yakin. Beliau (Soni) cerita ada kedekatan atau koneksi lah dengan Pak Bupati," kata dia.

Direktur PT Sorento Nusantara Budi Winarto alias Awi didakwa menyuap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa secara bertahap senilai Rp 5 miliar.

Menurut jaksa, uang itu sebagai commitment fee ke Mustafa untuk pengurusan paket pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.

Mustafa sendiri sebelumnya sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus suap ke sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.

Mustafa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, hak politik Mustafa dicabut selama 2 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Pada 30 Januari 2019, Mustafa ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan Awi tersebut.

Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Nilainya sekitar Rp 95 miliar.

Salah satu penerimaan fee itu berasal dari Awi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/30/19332291/saksi-akui-cicil-setoran-fee-rp-5-milar-lewat-kenalan-eks-bupati-lampung

Terkini Lainnya

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke