"Itu kan semestinya lebih tanggung jawab pada yang koordinasi, yakni kepolisian. Maka kalau minta pertanggungjawaban, ya Kapolri. Kok demo besar seperti itu ada penembakan dan korban jiwa?" kata Baidowi di Gedung DPR Senayan, Minggu (29/9/2019).
Menurut dia, ada konteks yang berbeda jika yang diminta mundur adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto terkait hal tersebut.
Sebab, kata dia, masalah teknis di lapangan dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi merupakan tanggung jawab Kapolri dan bukan Menkopolhukam.
"Memang dari Kapolri-nya bagaimana? Masalah teknis juga Kapolri, bukan Menkopolhukam. Menkopolhukam cuma sebatas koordinasi, masalah teknis di lapangan itu Kapolri," kata Baidowi.
Sebelumnya, dua mahasiwa di Kendari tewas saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Kedua mahasiswa yang tewas tersebut adalah Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Yusuf Kardawi dari Fakultas Teknik Sipil.
Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo.
Randi meninggal setelah tertembak peluru tajam di bagian dada sebelah kanan.
Sementara, Yusuf meninggal setelah diduga mengalami benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar empat sampai lima sentimeter.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/29/17105431/anggota-dpr-kapolri-harus-bertanggung-jawab-soal-kematian-mahasiswa-saat