"Ini harus jadi evaluasi kepolisian. Kalau ada yang gunakan peluru tajam maka Kapolri harus memecat orang itu langsung. Bahkan menurut saya peluru karet pun itu enggak boleh. Makanya polisi juga harus memperbaiki diri," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Fahri meminta polisi membuka investigasi terkait meninggalnya dua mahasiswa UHO secara transparan ke publik.
Ia pun mengingatkan para mahasiswa agar tak memprovokasi polisi saat berunjuk rasa sehingga keduanya saling menjaga.
"Jangan biarkan aparat main senjata karena kita provokasi. Kita enggak mau itu, mahasiswa akan berdialog, mahasiswa cuma mau damai, mau dialog, tidak mau kena gas air mata apalagi kena peluru segala macam," ujar Fahri.
"Maka approach itu yang kita lakukan. Jangan memancing, jangan biarkan ada apalagi pengrusakan pos polisi, membakar mobil tentara, itu tak benar. Tak ada dalam abjad demonstrasi mahasiswa," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi demo mahasiswa menolak sejumlah rancangan undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban.
Satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka tembak di dada sebelah kanannya.
Mahasiswa semester 7 itu dilarikan ke Rumah Sakit Korem pada pukul 15.30 Wita, dan dinyatakan meninggal pada pukul 15.45 Wita.
Menyusul Randi, rekannya bernama Yusuf Kardawi (19) juga meninggal dunia akibat luka berat yang dialami saat demonstrasi berujung kerusuhan itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/19161961/fahri-hamzah-kapolri-harus-pecat-jika-ada-polisi-pakai-peluru-tajam