"Kami meminta, mengharapkan DPRD yang merupakan bagian dari pemda dan pemda kepala daerahnya untuk menerima dengan baik unjuk rasa, demo-demo mahasiswa yang sampaikan aspirasi dan aspirasi tersebut untuk bisa diteruskan ke DPR RI atau pemerintah pusat," ujar Tjahjo saat menyampaikan keterangan pers-nya di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kamis (26/9/2019).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menyampaikan tiga kali radiogram dan surat imbauan, termasuk surat keputusan (SK) yang diterbitkannya, untuk meminta agar DPRD menyerap aspirasi masyarakat dan mahasiswa dengan baik.
"Kemudian menyalurkan itu kepada pihak-pihak yang ditentukan pemerintah pusat dan DPR RI," kata dia.
Pada kesempatan itu, Tjahjo juga meminta kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari tingkat pangdam hingga danramil, kapolda sampai kapolsek, serta kajati sampai kajari, termasuk tokoh masyarakat dan agama.
"Kepala daerah punya hubungan langsung dengan guru dan kepala sekolah untuk lakukan kontrol, mengingatkan kepada guru, para medis, perawat, yang diisukan di hoaks agar hati-hati. Kami perintah untuk koordinasi dengan Forkopimda tadi," kata dia.
Tjahjo juga mengatakan, pihaknya menjamin stabilitas politik di daerah tetap terjaga dengan baik. Sebab, pemprov hingga kelurahan tetap bekerja menjalankan fungsi layanan publik dengan baik, termasuk di DKI Jakarta.
Diketahui, beberapa waktu belakangan para mahasiswa menggelar demonstrasi di sejumlah daerah di depan gedung DPRD wilayah masing-masing.
Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR tidak mengesahkan RKUHP dan membatalkan revisi UU KPK, termasuk beberapa tuntutan lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/17341551/mendagri-imbau-kepala-daerah-dan-dprd-serap-aspirasi-mahasiswa