Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi persnya yang dihadiri Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala BSNN Hinsa Siburian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Apa yang dihadapi aparat keamanan bukan lagi demonstran yang mengikuti peraturan unjuk rasa, melainkan betul-betul suatu kelompok perusuh," ujar Wiranto.
Wiranto menyebutkan, kelompok perusuh ini memanfaatkan demonstrasi mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Aksi perusuh, menurut Wiranto, telah direncanakan secara sistematis. Tujuannya, yakni untuk melakukan kegiatan yang bersifat inkonstitusional serta melanggar hukum.
Ia menuturkan, kelompok perusuh tersebut melakukan aksi brutal, seperti melawan aparat, melempar batu, dan melemparkan kembang api ke petugas.
"Demonstrasi yang brutal, saya kira bukan demonstrasi karena dilakukan oleh para perusuh, melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api kepada petugas, bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, demo dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan di sekitar Gedung DPR.
Demonstrasi digelar karena mahasiswa menolak RUU bermasalah, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Mahasiswa juga menolak UU KPK hasil revisi yang disahkan pada 17 September 2019 dan mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/14265601/wiranto-yang-dihadapi-aparat-bukan-demonstran-melainkan-perusuh