JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, demonstrasi mahasiswa menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi, Selasa (24/9/2019) kemarin, adalah peristiwa bersejarah.
Namun, ia menyayangkan perilaku aparat yang masih menggunakan kekerasan.
"Itu adalah salah satu hari paling bersejarah gerakan mahasiswa Indonesia dalam 20 tahun terakhir sejak 1998," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (25/9/2019).
"Namun sayang perlakuan aparat keamanan masih belum berubah secara berarti dengan banyaknya korban yang terluka akibat kekerasan maupun penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh kepolisian," kata dia.
Kekerasan aparat tersebut terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial.
Bahkan, salah satu wartawan Kompas.com melihat langsung penganiayaan tersebut saat demo di Jakarta dan mendapat intimidasi.
Maka dari itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi dugaan kekerasan oleh aparat.
"Presiden juga wajib instruksikan kapolri untuk melakukan sebuah investigasi yang efektif terhadap perilaku kekerasan aparat dalam penanganan demo kemarin," ujar dia.
Usman juga meminta Jokowi menyampaikan simpati dan empati terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan aparat.
Tak hanya itu, ia berpandangan, Jokowi harus memberi penegasan terkait larangan aparat menggunakan kekerasan.
Menurut Usman, polisi tetap harus profesional dan independen dalam melihat gerakan mahasiswa sebagai protes atas kebijakan pemerintah.
"Kalau mereka menganggap semua protes mahasiswa dan para aktivis masyarakat sipil sebagai tindakan kontra pemerintah sebagaimana diisukan, maka aparat bisa terseret dalam kepentingan politis partisan pemerintah dan menganggap mahasiswa bukan lagi rakyat yang harus dilindungi," ujar Usman.
Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hingga Rabu (25//9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut.
Kekerasan
Video kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian beredar luas di media sosial. Kekerasan itu terjadi di berbagai kota yang mengalami peristiwa demonstrasi mahasiswa.
Seorang wartawan Kompas.com menyaksikan langsung peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di sekitar Jakarta Convention Center pada Selasa (24/9/2019) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00. Saat itu, polisi sedang kewalahan menghadapi banyaknya mahasiswa yang mengepung pintu samping JCC, dekat jembatan Ladogi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan.
Saat itu, ada tiga orang pria yang belum diketahui apakah mereka demonstran atau bukan diamankan polisi.
Satu orang di antaranya terlihat dikerumuni aparat kepolisian meski sudah tersungkur dan meringkuk tak berdaya. Polisi terus melakukan aksi kekerasan terhadap pria itu.
Polisi kemudian tersadar aksi mereka direkam. Mereka mengintimdasi agar Kompas.com menghapus video itu.
Namun, seorang polisi lainnya menyelamatkan wartawan Kompas.com dan meminta pengertian bahwa rekannya saat itu sedang marah.
Wartawan Kompas.com kemudian dijauhkan dari kerumunan polisi yang mengeroyok tadi. Tak diketahui nasib pria itu hingga kini.
Terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui peristiwa tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami informasi itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/23284641/amnesty-sayang-perilaku-aparat-belum-berubah