Salin Artikel

Ketua DPR: Kami Sudah Penuhi Tuntutan Mahasiswa, Pulanglah ke Rumah

Bambang mengatakan, DPR sudah memenuhi tuntutan mahasiswa dengan menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Oleh karena itu, ia meminta mahasiswa pulang ke rumah masing-masing.

"Saya minta kepada teman-teman mahasiswa sebaiknya sudah cukup penyampaian aspirasi yang disampaikan kepada kami, kembali ke rumah masing-masing karena kami sudah memenuhi tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, yaitu menunda KUHP penunda RUU Pemasyarakatan sebagaimana yang disampaikan kepada kami di DPR," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Bambang mengaku sempat ingin berdialog dengan perwakilan mahasiswa tetapi situasi sedang memanas sehingga rencana itu batal.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, akan tetap berada di DPR sampai para mahasiswa membubarkan diri.

"Saya akan tetap di sini sampai para mahasiswa membubarkan diri, saya bersedia bertemu kapan saja, dengan adik-adik mahasiswa dan apa yang ingin dipertanyakan, karena saya yakin dan percaya kami di DPR sudah memenuhi aspirasi mereka," ujarnya

"Saya akan tunggu di sini saya akan tetap bersama pihak keamanan sampai mahasiswa membubarkan diri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan, aparat keamanan menangani aksi demo mahasiswa secara bijaksana. Ia mengingatkan aparat keamanan agar tidak ada korban dalam aksi mahasiswa ini.

"Saya tetap berharap pada aparat keamanan menangani hal ini dengan bijaksana jangan sampai ada mahasiswa yang jadi korban. karena sesungguhnya mereka datang ke sini hanya menyampaikan aspirasinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019).

Aksi demo mahasiswa tersebut menolak pengesahan RKUHP dan mendesak pembatalan UU KPK yang baru disahkan. Lalu, mendesak pembatalan calon pimpinan KPK terpilih. 

Mahasiswa juga menolak RUU pertanahan, RUU pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerajaan. 

Selain itu, tuntutan lainnya adalah penanganan kebakaran hutan di sejumlah wilayah, 

Secara keseluruhan, Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/24/20590011/ketua-dpr-kami-sudah-penuhi-tuntutan-mahasiswa-pulanglah-ke-rumah

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke