Salin Artikel

Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi

Hal tersebut disampaikan Bambang saat rapat konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Mengapa RKUHP ini dibutuhkan? Intinya kami ingin menjawab keinginan pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel dan tak terlalu banyak. KUHP ini adalah jawabannya," kata Bambang.

Bambang menyebut akan ada banyak Undang-Undan yang bisa dihapus setelah RKUHP disahkan. Sebab, semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP.

"Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata politisi Partai Golkar ini.

Bambang menyadari belakangan RKUHP ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menurut dia, perdebatan itu juga sempat terjadi antara tim penyusun DPR dan pemerintah demi mencari kedinginan antara kepentingan negara dan kepentingan hukum serta masyarakat.

"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodasi. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," kata dia.

Usai Bambang menyampaikan kata sambutannya, rapat konsultasi pun digelar tertutup dari awak media.

Dalam rapat ini, Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sementara Bambang ditemani para Wakil Ketua DPR; yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Utut Adianto.

Hadir juga Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PPP, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Selain itu, ada juga Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.

Pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat mengesahkan RKUHP pada 24 September mendatang.

Namun Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan revisi KUHP yang menuai polemik di masyarakat. Ia meminta pengesahan RUU KUHP tidak dilakukan oleh DPR periode ini yang akan habis masa tugasnya pada 30 September mendatang.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Jokowi mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/14300621/ketua-dpr-sebut-rkuhp-untuk-jawab-keinginan-jokowi

Terkini Lainnya

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke