Salin Artikel

Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Dinilai Membentengi Diri dari KPK

Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi, kata Lucius, seolah mengonfirmasi situasi tersebut.

"Ketergesaan pemerintah dan politisi dalam merevisi UU KPK lebih terlihat sebagai ekspresi pembentengan diri dari kejaran KPK," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

"Revisi UU KPK yang baru disahkan sehari sebelum penetapan tersangka Imam Nahrawi seolah-olah mengonfirmasi situasi itu," ucap dia. 

Menurut Lucius, revisi UU KPK dan penetapan tersangka Imam Nahrawi menunjukan bahwa eksekutif maupun legislatif tidak sedang berupaya mencegah korupsi, tetapi membuat benteng perlindungan supaya tak dijadikan sasaran penindakan oleh KPK atas korupsi yang sudah terjadi.

Mengerdilkan KPK melalui revisi undang-undang KPK, kata Lucius, bisa menjadi cara efektif untuk pemerintah dan para legislator melindungi diri.

"Koruptor sedang ingin menikmati hidup, maka mengerdilkan KPK jadi relevan agar mencegah secara signifikan bahaya penangkapan atau penetapan tersangka yang muncul dari KPK di waktu yang tak terduga," ujar dia. 

Padahal, menurut dia, praktik korupsi seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK.

Justru, peran pemerintah dan DPR sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

"Jika DPR dan pemerintah lain-lain dengan good governance itu, seperti apa pun kewenangan KPK memang tak akan terlihat berdampak signifikan," kata Lucius.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Imam dan asisten pribadinya ditetapkan sebagai tersangka tepat satu hari setelah revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan, yaitu Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK meskipun muncul penolakan. 


https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/21175871/revisi-uu-kpk-pemerintah-dan-dpr-dinilai-membentengi-diri-dari-kpk

Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke