Namun ia menyebut pencopotan itu tidak akan dilakukan sekarang saat titik api masih tersebar luas dan kabut asap masih pekat.
Menurut dia, pencopotan itu akan dilakukan setelah kebakaran hutan dan lahan dapat teratasi. Sebab, tidak tepat jika disaat kritis justru melakukan pergantian pimpinan kepolisian dan TNI di daerah.
Menurut Moeldoko, pergantian mendadak di tubuh TNI-Polri hanya bisa dilakukan dalam kondisi kejadian istimewa atau luar biasa.
Oleh karena itu, saat ini belum tepat untuk melakukan evaluasi.
Apalagi jajaran kepolisian dan TNI dibantu BNPB dan lainnya juga masih terus berupaya melakukan pemadaman.
"Tapi nanti setelah titik kritis ini dilewati, akan ada evaluasi. Jadi saya pikir ini titrik kritis yang perlu ada penanganan, semua orang berkonsentrasi, setelah itu baru dievaluasi," kata dia.
Moeldoko menambahkan, Presiden Jokowi terus memantau upaya pemadaman. Bahkan Presiden juga sudah meninjau langsung ke Riau, salah satu provinsi yang dilanda kebakaran hutan dan kabut asap terparah.
"Di situlah presiden ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa semangat untuk menanggulangi karhutla bukanlah sebuah retorika. Itu ditunjukkan agar yang di bawan bekerja keras," kata Moeldoko.
Sejak 2015 lalu, Jokowi sudah mengingatkan akan mencopot Pangdam, Kapolda, Danrem dan Kapolres yang wilayahnya dilanda kebakaran hutan. Pada Agustus 2019 lalu, Jokowi mengingatkan aturan main yang diberlakukan masih berlaku.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/19112631/moeldoko-sebut-pangdam-dan-kapolda-dievaluasi-usai-kebakaran-hutan-padam