Menurut Aditya, pembukaan lahan dengan pembakaran saat musim kemarau sudah menjadi pola. Untuk itu, pihak yang berwenang seharusnya bisa untuk menghentikan atau memutus kebiasaan tersebut.
"Pembukaan lahan dengan dibakar ini memang harus kita atasi. Kalau mereka mulai buka lahan dengan membakar itu menunggu kemarau atau musim kering. Polanya memang begitu," kata Aditya usai media briefing WWF Indonesia bertajuk Indonesia Darurat Karhutla dan Upaya Penyelematan Hutan yang Tersisa di kawasan TB. Simatupang, Jakara Selatan, Selasa (17/9/2019).
Oleh karena itu, kata dia, ke depan seluruh pihak harus memikirkan bagaimana upaya pencegahan dilakukan dengan baik.
Jika dibandingkan dengan 2015, kemarau tahun ini relatif normal. Seperti diketahui, pada 2015, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi dalam skala besar.
Dia mengatakan, saat itu sempat terjadi El Nino yang diikuti dengan kemarau basah pada 2016-2018.
"Ini artinya upaya-upaya kita untuk melakukan pencegahan masih harus ditingkatkan. Karena kenyataannya saat kita hadapai iklim cuaca yang normal, kemarau yang sifatnya bukan kemarau berkepanjangan, itu pun terjadi kebakaran," kata dia.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sekarang ini, kata dia, harus menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus ditingkatkan lagi.
Apalagi tahun-tahun sebelumnya cuaca yang dihadapi masih relatif basah sehingga tidak menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang parah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/18114451/wwf-pembukaan-lahan-dengan-dibakar-harus-diatasi