Salin Artikel

Terkait Karhutla, Presiden Jokowi Dikirimi Surat Berisi 10 Desakan

Adapun LSM tersebut terdiri dari Walhi, Konsorsium Pembaruan Agraris (KPA), Greenpeace Indonesia, YLBHI, dan solidaritas perempuan.

"Kami menilai bahwa kabut asap ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan sebuah kejahatan ekosida dan dan kejahatan lintas batas dengan dampak yang meluas, jangka panjang, dan tingkat keparahan yang tinggi. Maka, kami melayangkan surat terbuka dan desakan kepada Presiden Jokowi soal karhutla ini," ujar Dewan Eksekutif Nasional Walhi, Khalisah Khalid, dalam konferensi persnya di kantor Walhi, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dalam surat terbuka itu, ada 10 desakan kepada Presiden Jokowi. Pertama, pemerintah diminta mengambil langkah tanggap darurat dengan menurunkan tenaga medis dan memastikan semua layanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap.

Kedua, lanjut Khalisah, yakni membangun sistem respons cepat untuk penanganan karhutla, termasuk evakuasi masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia.

"Ketiga, memastikan jaminan pemenuhan terhadap hak-hak dasar warga negara, sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi, khususnya pasal 28 A," jelasnya.

Keempat, yakni segera membatalkan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 yang diketok pada 16 Juli 2019, dan segera melaksanakan seluruh putusan MA terkait karhutla di Kalimantan.

Kelima, pemerintah diminta menghentikan pernyataan yang berisi tuduhan yang mengambinghitamkan masyarakat adat atau peladang atas karhutla demi melindungi korporasi.

"Keenam, melakukan evaluasi menyeluruh secara strategis terhadap kementerian/lembaga terkait, yang bertanggung jawab akan karhutla," imbuh Khalisah.

Ketujuh, melakukan evaluasi izin, audit lingkungan, serta pencabutan izin konsesi pada korporasi yang lahannya terbakar atau ditemukan titik api.

Kedelapan, segera mengesahkan UU tentang Masyarakat Adat yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat, termasuk melindungi kearifan dan praktik-praktik pengelolaan SDA yang dimiliki oleh masyarakat adat.

"Kesembilan, segera melakukan pemulihan lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak karhutla. Kesepuluh, membangun kerja sama antar daerah/wilayah untuk penanganan karhutla dan lahan gambut," pungkas Khalisah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/16/13122361/terkait-karhutla-presiden-jokowi-dikirimi-surat-berisi-10-desakan

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke