Salin Artikel

Hormati Wafatnya BJ Habibie, KPK Kibarkan Bendera Setengah Tiang

"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap almarhum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2019).

Febri menjelaskan, peran BJ Habibie juga berarti bagi pemberantasan korupsi pasca reformasi.

Hal itu terlihat dari munculnya Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kontribusi almarhum saat menjadi Presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," papar Febri.

"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk pemerintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," paparnya kemudian.

Sebelumnya, imbauan bendera setengah tiang tersebut tertuang di edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.

Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/13342331/hormati-wafatnya-bj-habibie-kpk-kibarkan-bendera-setengah-tiang

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke