Salin Artikel

15 Tahun Tak Selesai, Kasus Munir Dinilai Jadi Warisan Setiap Presiden

Bivitri mengatakan, kasus yang belum tuntas setelah 15 tahun berlalu itu akan terus menjadi warisan yang tak terselesaikan.

"Ini (kasus pembunuhan Munir) legacy yang harus diselesaikan presiden, siapapun dia," kata Bivitri dalam konferensi pers 15 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir, di Kantor KontraS, Jumat (6/9/2019).

Dia menjelaskan, Koalisi Keadilan untuk Munir terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada 7 September 2014 lalu tersebut.

"Kami desak Presiden Jokowi, karena sedang membicarakan penegakkan hukum yang tidak tegak-tegak dan itu adalah Presiden," ujar Bivitri.

Menurut Bivitri, Koalisi Keadilan mendorong Presiden bertindak, karena semua aparat penegak hukum ada di bawah kendali Presiden.

"Di tangan dia bisa melanjutkan, perintahkan dan lainnya. TPF juga dulu di bawah Presiden," kata Bivitri.

Tidak hanya itu, menurut Bivitri, Kejaksaan Agung dan kepolisian juga dapat diperintahkan oleh Presiden untuk melakukan kasasi atas kasus pembunuhan Munir tersebut.

Menurut Bivitri, DPR juga perlu mendorong agar kasus Munir dituntaskan dalam konteks mengadakan pengawasan kepada para aparat penegak hukum, untuk memanggil dan bertanya terkait kasus tersebut.

Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia jurusan Jakarta - Amsterdam, dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Pilot Garuda bernama Polycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka atas pembunuhan tersebut, karena diketahui menaruh arsenik di makanan Munir.

Namun, hingga saat ini aktor intelektual atas kasus tersebut belum diketahui.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/07/14485801/15-tahun-tak-selesai-kasus-munir-dinilai-jadi-warisan-setiap-presiden

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke