Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan provokatif di media sosial.
"(Provokasi) di media sosial, sama giat-giat lain di beberapa negara di kawasan Pasifik," tutur Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Kegiatan lain yang dimaksud, adalah menyebarkan konten-konten hoaks tersebut melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Ya menelponkan, mengirim foto-foto, video-video hoaks ke sana (negara Pasifik)," ungkap dia.
Sementara itu, terkait proses penegakan hukum terhadap Benny, polisi mengaku tak dapat berbuat banyak.
Sebab, Benny merupakan warga negara asing dan tempat terjadinya perbuatan pidana adalah di London, Inggris, tempat Benny bermukim sekarang.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut bahwa tokoh separatis Papua, Benny Wenda, mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Ia menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga akan menanganinya secara politis.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menempuh berbagai langkah untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua dan Papua Barat.
Salah satu cara yang dilakukan tentunya termasuk diplomasi.
"Itulah, seperti diplomasi. Pastilah dilakukan," ujar Moeldoko lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/13492771/disebut-dalang-rusuh-papua-ini-peran-benny-wenda-menurut-polri