Salin Artikel

Kemnaker: Perlu Sosialisasi untuk Kurangi Risiko Kerja di Jalan Raya

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat ada 147.000 kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada 2018.

Sebanyak 4.678 (3,18 persen) di antaranya mengalami cacat dan 2.575 orang (1,75 persen) lainnya meninggal dunia.

Dengan kata lain, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia.

Untuk menanggulangi kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program promotif preventif dalam rangka mengurangi risiko kerja terutama kecelakaan lalu lintas.

Adapun program pada tahun ini meliputi kegiatan pembagian 5.500 helm dan safety riding serta sosialisasi tentang keamanan berkendara.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyambut baik program ini. Ia mengatakan program promotif preventif harus terus menerus dikampanyekan untuk memastikan masyarakat peduli akan nyawanya.

"Sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk bisa mengurangi risiko-risiko dari kecelakaan kerja yang timbul terutama di jalan raya,” katanya saat peluncuran dan sosialisasi program promotif preventif di Jakarta, Rabu (28/8/2019), seperti yang terdapat pada rilis tertulis.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan program pembagian helm, edukasi safety riding, dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar ke seluruh perusahaan peserta melalui 13 Kantor Wilayah.

"Helm yang diberikan berjenis half face. Sementara itu untuk edukasi safety riding ini akan melibatkan 3.520 peserta yang akan mempelajari teori dan praktik mengenai standard, prosedur, regulasi, rambu lalu lintas, etika di jalan raya, serta pemeliharaan kendaraan bermotor,” kata Agus.

Program lain

Untuk diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyelenggarakan empat program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.

Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif kembali mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengkaji penerapan dua program jaminan sosial baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan Sertifikasi (JPS).

JKP sendiri adalah unemployment benefit untuk melindungi sebagian biaya hidup pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kurun waktu tertentu.

“Dengan adanya jaminan kehilangan pekerjaan itu untuk menciptakan kemajuan dan kenyamanan di dalam menghadapi pasar tenaga kerja yang semakin fleksibel,” kata Hanif.

Sedangkan, JPS merupakan semacam skills development fund yang diarahkan untuk meng-cover biaya pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi korban PHK yang bermaksud alih skill dan alih profesi.

“Jadi prinsipnya ini masih kajian, masih dorongan dalam rangka menciptakan apa yang disebut sebagai lifelong learning and employability,” kata Hanif.

Jaminan tersebut juga direncanakan lahir dari dua alasan. Pertama, melihat keseluruhan ekosistem kerja yang semakin fleksibel.

Pemerintah terus memastikan penciptaan lapangan kerja agar terus masif, berkualitas, dan besar melalui berbagai skema salah satunya ialah investasi.

“Kedua, adanya tanggung jawab dan tugas negara, dimana negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja. Oleh karena itu, di satu sisi ada fleksibilitas, satu sisi security yang disebut Flexicurity,” tutup Hanif.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/06500611/kemnaker-perlu-sosialisasi-untuk-kurangi-risiko-kerja-di-jalan-raya

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke