Salin Artikel

Menyoal Beban Lingkungan di Kalimantan Timur Sebagai Ibu Kota Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Dinamisator JATAM Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, pemindahan ibu kota justru akan menjadi beban bagi Kalimantan Timur.

Pasalnya, ia menyebut 73 persen luas Kaltim sudah diberikan untuk izin ekstraksi sumber daya alam dalam bentuk konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan.

Sisanya, merupakan kawasan hutan lindung yang akan ditargetkan untuk ibu kota.

Menurut catatan JATAM terdapat 13,83 juta hektar izin dan 5,2 juta di antaranya adalah izin pertambangan.

Data JATAM juga menyebut adanya 1.190 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kaltim itu sudah menanggung beban atau krisis akibat kebijakan eksploitasi sumber daya alam. Sekarang dibebankan lagi dengan penunjukkan wilayah untuk ibu kota," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Menurut Rupang, seharusnya pemerintah lebih dulu mengeluarkan kebijakan terkait pemulihan terhadap wilayah Kalimantan Timur.

Sebab dampak kerusakan alam dinilai sudah sangat parah dan perlu direhabilitasi.

Ia mengatakan, praktik eksploitasi sumber daya alam sudah terjadi sejak era Presiden Soeharto hingga saat ini.

"Tentu saja ini menjadi kemunduran karena Kaltim itu seharusnya bicara pemulihan dari kebijakan eksploitasi sumber daya alam sejak era soeharto sampai sekarang," kata Rupang.

"Seharusnya agenda yang diusung oleh Jokowi pascapemilu itu adalah Kaltim harus dipulihkan," ucapnya.

Tanpa Amdal

Selain itu, Rupang juga menyoroti penetapan provinsi Kalimantan Timur tanpa didahului dengan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Belum ada kajian Amdal terkait hal itu," kata Rupang.

Menurut Rupang, sebelum penetapan rencana pemindahan, Bappenas hanya melakukan kajian mengenai kebutuhan dan daya dukung kawasan terkait pembangunan ibu kota.

Namun, Bappenas tidak melakukan kajian terkait dampak lingkungan terhadap kawasan sekitar ibu kota baru.

"Ketika melakukan kajian terkait kawasan Bappenas hanya melakukan kajian mengenai ibu kota. Kebutuhan dan daya dukung untuk ibu kota. Tapi bagaimana kawasan lain yang akan terdampak? Itu tidak mendapatkan kajian. Sebab kawasan itu adalah kawasan yang sangat rentan," tutur dia.

Deal Politik Jokowi-Prabowo

Rupang pun menduga ada kompensasi politik bagi Prabowo Subianto pasca-Pilpres 2019 di balik rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Dinamisator JATAM Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.

Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) itu disebut milik Prabowo dan Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama.

"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres,” ujar Rupang.

“Di Kabupaten Penajam Paser Utara terutama di Kecamatan Sepaku rencana ini (pemindahan ibu kota) akan menguntungkan Hashim Djojohadikusumo karena lahan di sana dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama," ucapnya.

Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.

Dalam dokumen itu Rupang menyebut PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Dengan demikian, pemerintah harus memberikan kompensasi terhadap perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan jika ingin mengambilalih lahan yang dikuasai untuk membangun ibu kota.

Selain itu, Rupang juga menduga pemindahan ibu kota hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data JATAM, terdapat 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," kata Rupang.

"Hanya di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo membantah ketua umumnya, Prabowo Subianto, mendapat kompensasi politik dari rencana pemindahan ibu kota.

Bahkan Edhy menegaskan bahwa Prabowo akan memberikan lahan yang dikuasai jika diminta oleh pemerintah.

"Saya rasa enggak. Pak Presiden punya pemikiran lebih besar dari itu. Tapi sekalipun tidak ada apa-apanya bagi kami, demi bangsa dan negara kalau diminta lahan kami pun Pak Prabowo pasti mau," ujar Edhy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/12082781/menyoal-beban-lingkungan-di-kalimantan-timur-sebagai-ibu-kota-baru

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke