Firli menyampaikannya saat menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK, Diani Sadia Wati, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Kalau dikatakan saya adalah orang yang tidak taat LHKPN, saya ingin buktikan begini, LHKPN saya 2019 ada datanya, 2018 juga ada. Saya enggak tahu berita dari mana ini saya belum lapor," ujar Firli.
Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan, sebagai perwira Polri ia selalu taat melapor LHKPN.
"Saya patuh dan juga mengapresiasi kapolri mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016, di situ diperintahkan untuk taat melaporkan LHKPN. Saya jamin juga untuk Polda di Sumatera Selatan sudah 100 persen menyampaikan LHKPN," ucap dia.
Firli tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386. Ini berdasrkan LHKPN Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan berupa seluas 250 meter per segi dan bangunan seluas 87 meter per segi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki 5 kendaraan, yaitu, motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/20395221/ditanya-soal-lhkpn-irjen-firli-mengaku-patuh-melapor