Salin Artikel

Ketua DPR Minta Mekamisme Pembuatan UU Diubah Jadi Lebih Efektif

Hal ini disampaikan Bambang dalam acara pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan untuk DPD dan DPR RI, Senin (26/8/2019).

"DPR RI periode 2019-2024 akan melanjutkan apa yang dilakukan oleh DPR di periode sebelumnya," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin. 

"Saya ingin memberitahukan kepada saudara sekalian, bahwa apa yang tadi telah digawangkan oleh presiden bahwa UU harus bisa mengcover kebijakan yang kita kerjakan dengan mengubah mekanisme dan tata cara pembuatan UU," sambungnya. 

Supaya pekerjaan menjadi lebih efektif, Bambang menyebut, ada sejumlah catatan yang harus dibenahi anggota DPR mendatang.

Misalnya, terkait kursi legislasi, DPR perlu menyusun program pembentukan undang-undang dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) secara lebih cermat dan tepat.

Prolegnas, kata Bambang, juga harus disusun dengan segera.

"Prolegnas harus benar-benar bisa mencerminkan kebutuhan pembangunan hukum nasional yang mendukung pembangunan nasional," ujar dia.

Bambang berharap, anggota DPR periode memdatang mampu bekerja secara lebih cepat, paling tidak bisa menghasilkan undang-undang dalam satu periode saja.

"Mudah-mudahan di jabatan nanti UU yang belum terselesaikan bisa kita perbaiki, sehingga ke depan paling tidak satu periode bisa diselesaikan. Sehingga tidak menghabiskan biaya negara dan tidak menghabiskan waktu," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/15273261/ketua-dpr-minta-mekamisme-pembuatan-uu-diubah-jadi-lebih-efektif

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke