Salin Artikel

Setelah Tiga Tahun Kosong, Sulteng Kini Punya Wakil Gubernur Baru

Rusli menggantikan Wagub Sudarto yang meninggal pada Oktober 2016 silam. Kursi orang nomor dua di Sulteng itu kosong selama tiga tahun.

Rusli akan mendampingi Gubernur Longki Djanggola yang masa jabatannya pada periode 2016-2021.

Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden Jokowi kepada Rusli.

Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelah itu, Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Rusli berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara.

Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.

Setibanya di Istana Negara, prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 66/p tahun 2019.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini.

Selanjutnya, Rusli menandatangani berita acara pelantikan.

Sebagai acara penutup, Presiden serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat Rusli yang baru saja resmi menjabat.

Rusli terpilih berdasarkan pemilihan di DPRD Pemprov Sulteng pada Senin 8 Juli 2019 silam. Ia berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia mengalahkan Andi Mansur Pasande yang merupakan kader dari PBB.

PAN dan PBB merupakan dua partai pengusung pasangan Longki Djanggola dan Sudarto di Pilgub Sulteng 2015 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/09364051/setelah-tiga-tahun-kosong-sulteng-kini-punya-wakil-gubernur-baru

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke