Salin Artikel

Pansel: Publik Bisa Saksikan Uji Publik Capim KPK lewat Televisi

Ketua pansel, Yenti Garnasih, menyatakan, pansel telah memutuskan pembagian alokasi waktu untuk uji publik terhadap 20 capim KPK dan dilaksanakan secara terbuka.

"Pada akhirnya kita sudah memutuskan bahwa dari satu jam uji publik untuk masing-masing capim dari 27-29 Agustus, akan dilaksanakan secara terbuka dari pagi sampai sore," ujar Yenti seusai konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Namun demikian, lanjut Yenti, masyarakat tidak bisa terlibat aktif dengan memberikan pertanyaan kepada 20 capim KPK.

Anggota Pansel, Diani Sadia Wati menambahkan, masyarakat bisa melihat secara langsung tes uji publik lewat televisi yang menyiarkan secara langsung.

"Iya, nanti televisi-televisi akan live untuk tes uji publik, masyarakat bisa melihat secara langsung," tutur Diani.

Dalam rangkaian tes uji publik, 20 capim KPK akan menghadapi tes uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per orang.

Pada dua hari pertama, yakni 27 dan 28 Agustus, total ada 14 capim yang akan menjalani tes uji publik. Adapun pada 29 Agustus ada enam capim yang menjalani tes.

Sebelumnya, 20 orang capim yang lolos tersebut di antaranya berasal dari anggota Polri, jaksa, dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, komisioner KPK, PNS, dan lain-lain.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/17435261/pansel-publik-bisa-saksikan-uji-publik-capim-kpk-lewat-televisi

Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke