Ketua pansel, Yenti Garnasih, menyatakan, pansel telah memutuskan pembagian alokasi waktu untuk uji publik terhadap 20 capim KPK dan dilaksanakan secara terbuka.
"Pada akhirnya kita sudah memutuskan bahwa dari satu jam uji publik untuk masing-masing capim dari 27-29 Agustus, akan dilaksanakan secara terbuka dari pagi sampai sore," ujar Yenti seusai konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Namun demikian, lanjut Yenti, masyarakat tidak bisa terlibat aktif dengan memberikan pertanyaan kepada 20 capim KPK.
Anggota Pansel, Diani Sadia Wati menambahkan, masyarakat bisa melihat secara langsung tes uji publik lewat televisi yang menyiarkan secara langsung.
"Iya, nanti televisi-televisi akan live untuk tes uji publik, masyarakat bisa melihat secara langsung," tutur Diani.
Dalam rangkaian tes uji publik, 20 capim KPK akan menghadapi tes uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per orang.
Pada dua hari pertama, yakni 27 dan 28 Agustus, total ada 14 capim yang akan menjalani tes uji publik. Adapun pada 29 Agustus ada enam capim yang menjalani tes.
Sebelumnya, 20 orang capim yang lolos tersebut di antaranya berasal dari anggota Polri, jaksa, dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, komisioner KPK, PNS, dan lain-lain.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/17435261/pansel-publik-bisa-saksikan-uji-publik-capim-kpk-lewat-televisi