Pemerintah tidak terpengaruh penolakan yang disampaikan sejumlah pihak.
"Kita coba dulu. kita membuka diri. Kita tidak berarti alergi. Kita mencoba supaya perguruan tinggi bisa berkualitas," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Nasir mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rencana mendatangkan rektor asing ini.
Nantinya, ada 16 peraturan pemerintah yang direvisi agar rektor asing bisa memimpin perguruan tinggi di Indonesia.
"Pada prinsipnya Bapak Presiden ingin mencoba bagaimana. Pada prinsipnya beliau setuju, tetapi regulasinya suruh menata kembali. Jangan sampai kita berbenturan dengan undang-undang dan peraturan," kata dia.
Nasir juga menyebut sejumlah kampus tidak keberatan dipimpin rektor asing. Ia mencontohkan Institut Teknologi Bandung dan Universitas Hasanuddin di Makasar.
Kedua kampus itu kata dia, sudah setuju terhadap kebijakan rektor asing, tetapi ingin mencoba dulu di level yang lebih rendah seperti wakil rektor dan dekan.
"ITB enggak ada penolakan, enggak ada. mereka hanya ingin beradaptasi dulu. Apakah nanti salah satu wakil rektor atau salah satu direktur pascasarjananya, atau pimpinanya lah orang asing. Pak Wapres juga sudah menyampaikan pada saya, Unhas sebentar lagi juga akan ada dekan fakultas tekniknya dari orang asing juga," kata dia.
Nasir menargetkan, revisi 16 peraturan pemerintah bisa selesai pada tahun ini sehingga pada tahun depan diharapkan sudah ada rektor asing yang bisa memimpin PTN di dalam negeri.
"Kalau ini bisa diperbaiki selesai 2019, bisa 2020 bisa jalan," kata dia.
Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta, tak dibutuhkan revisi aturan. Oleh karena itu, Nasir mempersilakan perguruan tinggi swasta jika memang ingin mendatangkan rektor asing dari sekarang.
Adapun wacana mendatangkan rektor asing ini muncul untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di Indonesia di tingkat dunia. Namun, wacana ini sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Menurut Pelaksana Tugas Rektor Universitas Budi Luhur Wendi Usino, keberadaan rektor asing untuk memimpin suatu kampus di Indonesia tidak efektif karena berhubungan dengan dua alasan, yaitu masalah budaya dan pembiayaan.
Bagi dia, perbedaan budaya dari negara asal rektor asing tersebut dengan budaya Indonesia akan membuat kesulitan tersendiri dalam menata manajemen kampus.
Dibutuhkan penyesuaian budaya yang tidak mudah dan waktu yang tidak sebentar.
"Tidak mudah rektor asing untuk menggerakkan roda operasional kampus di Indonesia. Apalagi di era keterbukan ini, tidak semuanya menurut, pasti ada yang melawan. Itu yang bikin tidak efektif,” kata Wendi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/19/15331441/menristekdikti-presiden-setuju-soal-rektor-asing-tetapi