Kesetaraan itu sesuai dengan bunyi sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saudara-saudara, kita berada di ruangan ini dengan visi agar Indonesia merdeka. Merdeka untuk apa? Untuk bersatu. Bersatu untuk apa? Untuk kta berdaulat. Berdaulat untuk apa? Agar kita bisa berlaku adil. Berlaku adil untuk apa? Untuk ada kesetaraan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Zulkifli saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).
Zulkifli mengatakan, kesetaraan tersebut baru bisa terwujud bila Indonesia merdeka, bersatu, dan adil.
"Itulah cita-cita Indonesia merdeka. Jadi merdeka, bersatu, berdaulat, adil, barulah kita setara dan itulah visi kita saudara-saudara," ujat Zulkifli.
Sebelumnya, Zulkifli menekankan bahwa tidak boleh lagi ada rakyat Indonesia yang kelaparan, tidak bisa sekolah, maupun meninggal dunia karena tak bisa dirawat di rumah sakit.
Menurut Zulkifli, hal tersebut merupakan salah satu bentuk perwujudan tujuan kemerdekaan Indonesia yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/10440701/ketua-mpr-sebut-kemerdekaan-harus-berujung-pada-kesetaraan