Salin Artikel

Ini 6 Fakta Terkait Kasus Jual-Beli Data Kependudukan di Situs Web

Tersangka yang berinisial C (32) diringkus di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada 6 Agustus 2019 lalu.

Pelaku diketahui menyimpan jutaan data pribadi warga negara Indonesia, yang terdiri dari 761.435 nomor ponsel, 129.421 kartu kredit, 1.162.864 Nomor Induk Kependudukan (NIK), 50.854 Nomor Kartu Keluarga (KK), dan 64.164 nomor rekening.

Berikut sejumlah fakta terkait pengungkapan kasus tersebut seperti dihimpun Kompas.com:

1. Undercover

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Asep Safrudin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari ramainya pemberitaan mengenai dugaan data kependudukan yang bocor.

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan situs tersebut, penyidik melakukan penyamaran atau undercover.

Penyidik berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor ponsel yang tercantum dalam situs tersebut.

"Di situ kami melakukan undercover, kemudian memancing dan membeli. Kami mendapatkan bukti dari transaksi itu," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Pelaku menawarkan sejumlah paket dengan masing-masing harga berbeda. Semakin banyak data kependudukan dalam satu paket, maka semakin mahal harganya.

Paket dijual dengan harga dari Rp 350.000 hingga Rp 20 juta. Jumlah data yang ditawarkan pun bervariasi, yakni dari 1.000 data hingga 50 juta data.

Setelah mendapatkan barang bukti, polisi meringkus pelaku.

2. Tidak bobol sistem Dukcapil

Tersangka C hanya berperan sebagai penjual jutaan data pribadi tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, tersangka C mendapatkan data untuk dijual dari pelaku lain yang berinisial I.

Polisi sedang mendalami bagaimana tersangka I mendapatkan data tersebut.

Namun, Asep menegaskan bahwa pelaku tidak mendapatkan data yang dijual di situs temanmarketing.com dengan membobol pusat data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Mereka mendapatkannya itu dari salah satu produsen juga dan itu sedang kami dalami. Namun yang jelas, mereka tidak melakukan illegal access terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Asep.

Untuk setiap transaksi yang berhasil dilakukan, tersangka C mendapat upah sebesar Rp 50.000. Dalam sehari, C dapat melakukan 3 hingga 5 kali transaksi.

"Tersangka hanya membantu memperdagangkan. Dia dapat upah dari sekali transaksi itu Rp 50.000," ujar Asep.

Dengan begitu, dalam sehari, pelaku dapat meraup keuntungan maksimal Rp 250.000.

Dengan keuntungan yang lumayan, kata Asep, pelaku dapat dikatakan bergantung pada aksinya tersebut. Pelaku dikatakan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Asep menambahkan, C sempat berhenti melakukan aksinya pada 2017. Namun, beberapa bulan belakangan, ia kembali terjun di dunia jual beli data kependudukan.

4. Buru tiga orang lain

Selain C, polisi masih memburu tiga orang lain yang diduga terlibat dalam sindikat jual-beli data kependudukan melalui situs temanmarketing.com tersebut.

"Berdasarkan keterangan tersangka (C) itu 3 orang, yang bisa kami amankan satu. Kami terus akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini," ucap Asep.

Salah satu terduga pelaku yang buron berinisial I. Mengenai dua identitas pelaku lainnya, Asep enggan mengungkapkan.

Terduga pelaku I diduga berperan memberi data kependudukan untuk dijual oleh C.

5. Telusuri pembeli data

Selain mengejar pelaku lainnya, polisi juga menelusuri tujuan pembeli membeli data pribadi tersebut.

"Kami sedang dalami kepada konsumennya, dia menjual ke siapa saja kita telusuri siapa pembelinya," tutur Asep.

Menurut dia, pembeli data pribadi tersebut juga dapat dijerat hukum sebab menggunakan data yang bukan haknya.

Ia mengatakan, ancaman hukuman bagi pembeli tergantung daripada tujuan atau penggunaan data pribadi yang dibeli.

6. Beda dengan di grup Facebook

Kasus tersebut yang baru diungkap berbeda dengan dugaan penjualan data kependudukan di grup Facebook bernama Dream Market Official.

Dugaan jual-beli data kependudukan melalui grup Facebook bernama Dream Market Official sebelumnya viral melalui unggahan seorang warganet.

"Yang jelas yang barusan ini adalah website-nya temanmarketing.com, kalau yang tadi Dream Market Official itu lain lagi," ucap Asep.

Kendati demikian, Asep mengharapkan bahwa kasus yang baru dirilis tersebut dijadikan sebagai contoh. Ia berharap, masyarakat lain yang melakukan tindak pidana serupa dapat menghentikan aksinya.

Namun, Asep memastikan pihaknya akan terus mengejar oknum-oknum yang melakukan praktek serupa.

"Tapi kami akan terus mengejar yang modus operandinya sama ataupun modus-modus lain dengan tujuan menjual data pribadi orang lain, data-data perbankan, data-data elektronik lainnya," kata Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/08291671/ini-6-fakta-terkait-kasus-jual-beli-data-kependudukan-di-situs-web

Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke