Salin Artikel

Menghidupkan Kembali GBHN Dinilai Sebagai Upaya Kendalikan Presiden

Melalui GBHN, terlihat partai politik berupaya meminta pertanggungjawaban langsung Presiden terhadap MPR.

"Dugaannya memang ada upaya untuk meminta pertanggungjawaban Presiden melalui GBHN. Sehingga GBHN menjadi alat untuk mengendalikan Presiden, baik suatu saat nanti ataupun saat ini kalau perubahan itu terjadi dalam periode ini," kata Feri dalam diskusi 'Amandemen, Kepentingan Rakyat atau Berebut Kuas' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Feri mengatakan, jika GBHN kembali diberlakukan, maka seluruh hal, mulai dari kebijakan, program-program kementerian, program pemerintahan, bakal diarahkan oleh MPR.

Sementara itu, MPR terdiri dari orang-orang partai politik.

Dengan kata lain, elite partai politik akan punya kendali penuh terhadap langkah-langkah Presiden.

"Pasti ada upaya lain agar kemudian GBHN bisa berdampak secara politis kepada MPR dan parpol yang menguasi anggota MPR itu," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Feri menambahkan, dilihat dari sisi urgensi, tak nampak pentingnya penghidupan kembali GBHN.

Sebab, hadirnya GBHN justru tidak akan lagi relevan dengan sistem tata negara Indonesia saat ini yang tidak lagi meletakan MPR sebagai lembaga negara tertinggi.

"Tidak masuk akal segala sesuatu yang tidak jelas itu dipaksakan, GBHN kan nggak jelas kegunaannya apa," kata Feri.

Usul supaya GBHN dihidupkan kembali salah satunya dilontarkan PDI Perjuangan.

Dalam Kongres V di Bali, Sabtu (10/8/2019) lalu, PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas 1945.

Dalam amandemen itu, menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan demikian, MPR memiliki wewenang dalam menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

"Kita memerlukan Garis Besar Haluan Negara atau pola pembangunan semesta berencana," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai kongres.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/18380671/menghidupkan-kembali-gbhn-dinilai-sebagai-upaya-kendalikan-presiden

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke