Salin Artikel

182 Orang Disebut Jadi Korban Jiwa Konflik di Nduga

Sejauh ini, menurut Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, sebanyak 182 orang korban jiwa akibat konflik yang bermula dari pembantaian terhadap karyawan PT Istaka Karya di Gunung Kabo.

Setelah peristiwa pembunuhan itu, TNI dan Polri menggelar operasi untuk mencari para pelaku. 

Kedatangan aparat keamanan yang menimbulkan konflik membuat sebagian masyarakat setempat mengungsi. 

Theo mengungkapkan, sedianya ada 184 orang korban yang satu orang di antaranya masih hidup, dan 1 orang lagi diduga masih hidup.

"Kami sudah diskusi, bicara dengan Danrem Papua, anak ini (yang masih hidup) akan kami cek. Nanti kami akan kerja sama, tapi yang akan masuk ke sana hanya pihak gereja, wartawan, LSM, dan pemerhati HAM. TNI-Polri tak akan ikut," ujar Theo saat menyampaikan hasil laporan dugaan korban kekerasan di Kabupaten Nduga di Kantor Amnesty Internasional di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Dalam laporan kedua yang disampaikan itu, kata dia, terdapat beberapa korban yang meninggal dengan berbagai penyebab.

Di antaranya korban kekerasan fisik yang ditembak atau yang dilakukan penghilangan serta mereka yang mengungsi.

"Kami lihat ini korban terus bertambah, pengungsi banyak yang meninggal. Anak-anak 1-18 tahun meninggal karena ada yang sakit, hidup lama di hutan, ada yang melahirkan meninggal, sakit, kedinginan meninggal," ujar dia.

Para pengungsi yang melahirkan dan meninggal tersebut, kata dia, dikarenakan tidak mendapat pertolongan medis. Terutama mereka yang mengungsi ke hutan.

Pasalnya, para pengungsi di Kabupaten Nduga mengamankan diri ke berbagai tempat.

Tempat pengungsian tersebut adalah daerah lain seperti Kabupaten Wamena, Yahukimo, Asmat, Timika, Asmat, Paro, dan Kenyang. Kemudian adapula yang mengungsi ke hutan.

Adapun konflik di Kabupaten Nduga berawal dari pembantaian terhadal karyawan PT Istaka Karya pada 2 Deaember 2018 di Gunung Kabo.

Konflik yang terjadi adalah antara personel TNI-Polri dengan kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Hal ini membuat masyarakat Nduga sendiri menjadi korban.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/14223731/182-orang-disebut-jadi-korban-jiwa-konflik-di-nduga

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke