"Proses penyelesaiannya hukum. Tidak ada main-main, karena kami punya KUHPN. Kami pegang itu benar-benar," ujar Andika ketika konferensi pers di Kantor Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Andika mengakui, mencuatnya kasus itu menunjukkan banyak hal yang harus dibenahi pada TNI di Papua. Salah satunya yakni soal kedisiplinan sumber daya manusia.
"Saat masuk (TNI) mungkin (akan menaati TNI). Tapi dalam perjalanannya mungkin ada yang tergoda. Entah apa motivasinya. Tapi memang banyak yang harus kami perbaiki di Papua," lanjut dia.
Diberitakan, tiga orang oknum TNI menjual amunisi kepada KKB OPM. Pelaku adalah Pratu DAT yang bertugas di Kodim Mimika dan baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan.
Kini, ia telah ditangkap pada 4 Agustus lalu di Sorong, Papua Barat setelah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.
Selain Pratu DAT, dua oknum prajurit TNI lainnya yang terlibat, yakni Pratu O dan Pratu M. Kedua oknum juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diketahui menjual ratusan amunisi kepada warga yang diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jalan Cenderawasih Depan Diana Shopping Center, Kabupaten Mimika, Juli 2019 lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/19241211/ksad-janji-serius-tuntaskan-kasus-oknum-tni-jual-amunisi-ke-opm