Salin Artikel

Ini Syarat Pencairan Santunan Korban Jatuhnya 737 Max 8 dari Boeing

Sebagai informasi, Boeing menyiapkan 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 714,39 miliar uang santunan untuk diberikan kepada 346 ahli waris korban jatuhnya kedua pesawat tersebut.

Salah satu syarat yang diminta adalah surat keterangan ahli waris yang sah di mata hukum masing-masing negara.

"Persyaratan untuk memperoleh dana dimaksud, ahli waris harus membuktikan surat keterangan ahli waris yang sah sesuai hukum nasional masing-masing negara (Indonesia dan Ethiopia)," ujar Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat, Mahendra Siregar, melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).

Kecepatan pembagian dana akan tergantung pada penyiapan surat keterangan ahli waris tersebut.

Dana dapat diterima langsung oleh ahli waris dari kedua pengacara yang ditunjuk oleh Boeing untuk pembagian santunan, yaitu Kenneth Feinberg dan Camille Biros.

Selain itu, ahli waris juga dapat menunjuk pengacara untuk menerima dana santunan.

Jika penerimaan diwakilkan oleh pengacara, Boeing mensyaratkan adanya perjanjian antara pengacara dan ahli waris.

Boeing juga mengharapkan ahli waris menggunakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono.

"Kenneth Feinberg dan Camille Biros mensyaratkan adanya perjanjian antara pengacara dan Ahli Waris. Diharapkan dilakukan oleh pengacara yang tidak memungut bayaran - pro bono," katanya.

Penerima dana terdiri dari 189 warga negara Indonesai dan 157 berkebangsaan Ethiopia. Masing-masing ahli waris akan menerima sekitar 145.000 Dollar AS.

Menurut Mahendra, dana bantuan keuangan jangka pendek tersebut tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Para ahli waris juga tidak diminta untuk menandatangani dokumen release and discharge, yang merupakan jaminan pembebasan dari proses maupun tuntutan hukuman.

Saat ini, skema pendistribusian dana masih dirancang. Namun, distribusi dana bantuan direncanakan terselenggara pada pertengahan Oktober 2019.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC juga telah menunjuk Atase Perhubungan untuk berkomunikasi dengan perusahaan Boeing.

Nantinya, KBRI pun akan memantau perkembangan dari distribusi santunan tersebut.

"KBRI Washington DC akan terus berkomunikasi dengan pengacara Boeing Company dan memantau perkembangan guna memperoleh informasi terkini," tutur Mahendra.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/13514901/ini-syarat-pencairan-santunan-korban-jatuhnya-737-max-8-dari-boeing

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke