Ia adalah satu dari 14 anggota keluarga besar Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks Negara Islam Indonesia (NII) yang berjanji untuk menjaga persatuan dan menolak aktivitas serta organisasi yang bertentangan dengan dasar negara.
Disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Sarjono bercerita tentang keputusannya kembali kepada Pancasila.
Ia mengaku, selama ini menerima akibat buruk dari perpecahan. Perpecahan itu tak hanya menimpa dirinya, tetapi juga berdampak pada keluarga.
"Saya menerima akibat yang buruk daripada perpecahan. Sekarang orang-orang yang mulai mengadakan perlawanan baik itu apapun bentuknya itu berakibat kepada anak dan keluaganya," kata Sarjono di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2019).
Sarjono mengatakan, Indonesia selama ini telah dibela oleh banyak pihak.
Jika ada serangan eksternal, TNI bakal bertindak membela negara. Jika serangan datang dari dalam, Polri yang akan bergerak.
Jika ada tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beraksi, dan jika ada kasus penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengusutnya.
Tapi, jika ada yang memecah ideologi, maka tanggung jawab seluruh rakyat untuk membela.
"Kalau ada yang memecah ideologi, siapa, kitalah bagian yang harus membela ideologi ini," katanya.
Kepada rakyat Indonesia yang masih berupaya melawan ideologi, Sarjono lantas berpesan untuk kembali pada persatuan dan membangun negara.
"Saya mengimbau kepada rekan-rekan untuk bersatu, bersama-sama membangun negara ini. Sebab negara ini kalau rusak, bocor, ya kita sendiri yang tenggelam," kata Sarjono.
Upayanya itu diawali dengan memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII).
Namun kelompoknya bisa dipukul mundur TNI pada saat itu. Dan pada 1962, Kartosuwirtyo dieksekusi mati.
Diberitakan, sebanyak 14 anggota keluarga besar Harokah Islam, kelompok yang mengaku eks DI/TII, dan eks Negara Islam Indonesia NII mengucap ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pembacaan ikrar diwakili oleh empat orang dan disaksikan langsung Wiranto di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Tiga orang yang membacakan ikrar yaitu, selain Sarjono, yakni Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, dan Yudi Muhammad Auliya.
Ada lima poin yang dibacakan dalam ikrar yang pada intinya adalah berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, setia kepada NKRI, menjaga persatuan, menolak organisasi anti-Pancasila, dan meningkatkan kesadaran bela negara.
Setelah pembacaan, empat orang perwakilan keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII menandatangani ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ikrar tersebut juga ditandatangani Wiranto sebagai saksi.
Usai penandatanganan, ke-14 keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII mencium bendera merah putih diiringi lagu Bagimu Negeri. Prosesi ini sebagai lambang kesetiaan pada negara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/13205471/pengakuan-anak-kartosuwiryo-yang-kembali-pada-pancasila