Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dalam satu atau dua hari ke depan, Kemenkumham bakal menuntaskan pengundangan rancangan PKPU Pilkada tersebut.
"Kami mendapatkan sinyal yang cukup positif dari Kementerian Hukum dan HAM, (rancangan PKPU tentang Pilkada 2020) akan segera ditandatangani. Kami tunggu satu dua hari ini," kata Pramono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Menurut Pramono, tidak ada perubahan signifikan antara PKPU Pilkada 2020 dengan PKPU Pilkada tahun-tahun sebelumnya. KPU hanya mengubah periode masa kampanye.
Dalam kesempatan sama, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, masa kampanye diperpendek dari yang semula 81 hari menjadi 71 hari.
Pemangkasan waktu kampanye ini dilakukan atas permintaan DPR RI. DPR sempat mengusulkan agar KPU merancang masa kampanye antara 60-70 hari.
"Tidak ada yang perubahan drastis. Paling pengurangan masa kampanye, kemudian saya rasa tidak ada terlalu banyak perubahan," ujar Arief.
Diketahui, tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.
Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/07/21595501/kpu-yakin-kemenkumham-rampungkan-pkpu-pilkada-2020-dua-hari-ke-depan