Salin Artikel

Polri Akan Tindak Tegas Polisi yang Abai hingga Terjadi Kebakaran Hutan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan menindak tegas anggota yang membiarkan terjadinya karhutla di beberapa daerah yang rawan peristiwa tersebut.

"Ada delapan polda yang menjadi fokus utama penanggulangan karhutla," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

"Apabila polres di delapan polda tersebut tidak melaksanakan mitigasi maksimal dan terbukti melakukan pembiaran, pimpinan Polri akan mengambil tindakan tegas," ujar dia.

Dedi mengatakan bahwa tindakan tegas yang dimaksud dapat berupa sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan.

"Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," tutur dia.

Ia mengatakan bahwa jumlah titik api telah menurun pada Selasa (6/8/2019). Menurut Dedi, saat ini titik api berjumlah 12 titik di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Selain itu, kata Dedi, polisi juga telah berhasil menangkap 10 tersangka terkait karhutla tersebut.

"Yang diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak individu dari wilayah Sumatera di Riau, Sumsel, hingga Jambi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Jokowi mengatakan, dibandingkan pada 2015 kondisi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini memang turun 81 persen.

Akan tetapi, jika dibandingkan dengan 2018, kebakaran hutan dan lahan tahun ini mengalami kenaikan.

"Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit, tetapi harus tekan turun," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/07/14203281/polri-akan-tindak-tegas-polisi-yang-abai-hingga-terjadi-kebakaran-hutan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke