Salin Artikel

ICW: Kapolri Tidak Menjalankan Perintah Presiden

"Kapolri tidak menjalankan perintah dari Presiden yang seharusnya dipatuhi. Argumentasi Polri yang menyatakan enam bulan adalah waktu yang tepat, tidak memiliki dasar hukum yang jelas," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah saat ditemui di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Wana yang juga anggota koalisi sipil masyarakat antikorupsi mempertanyakan standard waktu yang digunakan Polri dalam mengusut kasus Novel. Waktu enam bulan, menurut dia, terlalu lama.

Padahal sudah banyak bukti dan temuan yang telah didapatkan Polda Metro Jaya sebagai penyidik pertama kasus ini hingga temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Padahal sudah banyak bukti bertebaran, bahkan 100 bukti lebih. Nah, ini menjadi tidak masuk akal kalau Polri meminta waktu enam bulan, bahkan akan memperpanjang jika belum selesai," lanjut dia.

Maka dari itu, menurutnya, Kapolri tidak mematuhi instruksi Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi kepolisian. Baginya, Kapolri keliru dalam memaknai instruksi presiden.

Di sisi lain, Wana juga meminta Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya memerintahkan Polri untuk mengikuti instruksinya.

"Seharusnya Presiden juga menegaskan pada polisi, kalian harus merampungkan ini dalam tiga bulan. Jangan sampai Polri mengulur waktu lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Polri menetapkan bahwa masa kerja tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis berjalan selama enam bulan.

Masa kerja yang ditetapkan melalui surat perintah tugas (sprint) Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian tersebut berbeda dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengusutan kasus itu rampung tiga bulan ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, waktu kerja enam bulan tersebut mengikuti kelaziman sebuah penugasan.

"Pertimbangan durasi, waktu, memang seperti itu," ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

"Kalau misalnya kurang, nanti perpanjang lagi enam bulan. Artinya setiap satu semester itu jelas, targetnya jelas," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/01/18274381/icw-kapolri-tidak-menjalankan-perintah-presiden

Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke