Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, lima orang yang ditangkap berasal dari dua BUMN yakni PT Angkasa Pura II (PT AP II) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Salah seorang direksi PT Angkasa Pura II masuk dalam daftar orang yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).
Basaria melanjutkan, sebagian dari lima orang tersebut sudah dibawa ke Kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai hukum acara, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/01/06215361/pejabat-bumn-yang-ditangkap-kpk-direksi-pt-angkasa-pura-ii