Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Emirsyah, Luhut Pangaribuan saat ditemui dalam sebuah diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
"Saya katakan kepada Pak Emir, kalau itu betul jangan disangkal, sampaikan apa adanya. Kemudian, itu sudah disampaikan apa adanya," kata Luhut.
Menurut Luhut, uang haram itu kemudian dikembalikan Satar kepada Soetikno. Dari informasi yang didapatkannya, Soetikno juga sudah menyerahkan uang haram itu ke komisi antirasuah.
"Memang sudah dikembalikan kepada SS (Soetikno Soedarjo) dan saya dengar SS juga sudah serahkan kepada KPK," ungkap Luhut.
Namun, yang paling penting Luhut menegaskan bahwa pemberian uang itu tidak ada hubunganya dengan pengadaan proyek pengadaan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia tahun 2004-2015.
Uang sebagai hadiah dari seorang sahabat lama. Sebab, Luhut mengatakan, Emir dan Soetikno sudah berteman sejak kecil.
"Emir dan Soetikno dari kecil mereka teman baik," ujar dia.
Meski, Luhut juga mengakui bahwa perbuatan itu tetap melanggar undang-undang karena Emirsyah dalam posisi sebagai Dirut Garuda kala itu.
Menurut Luhut, Emirsyah sudah menyatakan khilaf kepada penegak hukum dan berkomitmen menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Dalam kasus ini sendiri, KPK diketahui telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.
KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara Rp20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/30/17155941/emirsyah-satar-akui-terima-uang-tetapi-bukan-suap
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan