Salin Artikel

Eni Saragih Ungkap Pesan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1

Hal itu diakui Eni saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Eni bersaksi untuk Sofyan selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

"Benar Bu Eni melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir di Hotel Fairmont, yang mana pertemuan itu Pak Sofyan mengatakan bahwa Bu Eni harus mendapatkan bagian the best dan anak-anaknya harus diperhatikan Pak Kotjo?" tanya jaksa Ronald.

"Saya sudah sampaikan iya," jawab Eni.

Kotjo yang dimaksud adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo.

Saat itu, Eni mengaku akan mengikuti rapat dengan mitra Komisi VII. Sementara, Sofyan akan rapat dengan pihak lain.

Kebetulan, lanjut Eni, ia bertemu Sofyan di lobi. Saat itu, ia mengaku berbincang-bincang dengan Sofyan soal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Jaksa Ronald pun mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Eni yang pada intinya menyebutkan bahwa Sofyan menyatakan Eni patut mendapat bagian 'the best' yang kemudian Eni meresponsnya dengan tawaan saja.

"Dan Pak Sofyan Basir menyampaikan agar anak-anaknya di PLN agar diperhatikan oleh Pak Kotjo dan saya mengatakan akan menyampaikan (pesan) Pak Sofyan Basir kepada Pak Kotjo, dan saat bertemu Pak Kotjo ditanggapi iya saja,' betul ya?" tanya jaksa Ronald.

Secara terpisah, Kotjo yang duduk di samping Eni, membenarkan bahwa Eni menyampaikan pesan Sofyan kepada dirinya via Whatsapp. Menurut Kotjo, ia hanya memberikan tanda jempol saat membalas pesan itu.

"Maksudnya saya tidak mengiyakan dan tidak membantah. Saya kasih asal jempol lah," kata Kotjo.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. Uang tersebut diberikan Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/29/21274321/eni-saragih-ungkap-pesan-sofyan-basir-soal-pltu-riau-1

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke