Salin Artikel

Dapat Dana 2 Miliar Dollar AS, Grab Akan Buka Markas di Jakarta

Hal ini disampaikan Presiden Grab Indonesia Ridzky Kramadibrata seusai bertemu Presiden Jokowi dan bos Softbank Masayoshi Son di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Tadi pembicaraan dengan Presiden dan Pak Luhut juga, Softbank berkomitmen untuk investasi lagi melalui Grab, 2 billion USD. Di dalamnya kami sepakat untuk buka second head quarter di Jakarta," kata Ridzki seusai pertemuan.

Diketahui, headquarter atau markas pertama Grab saat ini berada di Singapura.

Menurut Ridzki, pembukaan markas kedua di Jakarta ini akan segera dilakukan setelah dana investasi dari perusahaan pendanaan asal Jepang tersebut cair.

Pihak Grab akan terus melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait investasi itu.

"Timeline-nya akan dibicarakan dengan Pak Luhut. Tadi sudah agree dengan Pak Presiden juga dan tentunya Pak Luhut. Ini ide Pak Luhut bahwa membuka secondhead quarter dan menjadikan Grab sebagai unicorn di Indonesia," kata Ridzki.

Ridzki menambahkan, selain untuk membuka markas di Jakarta, investasi sebesar 2 miliar dollar AS juga akan digunakan untuk mengembangkan unit bisnis, seperti Grab Food, riset dan pengembangan, serta artificial intelligence.

Selain itu, Grab juga berencana membuka layanan baru di bidang kesehatan dan pendidikan. Dua layanan baru itu akan dikembangkan di wilayah timur Indonesia di mana sektor kesehatan dan pendidikannya belum maksimal.

"Tadi Pak Menko memberikan salah satu arahan ke arah timur Indonesia, tentunya kami sangat kapabel untuk itu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/29/11562001/dapat-dana-2-miliar-dollar-as-grab-akan-buka-markas-di-jakarta

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke